Bukittinggi-Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi Jl.Paninjauan Campago Guguk Bulek kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) terus berupaya atas masalah sampah.
Bukittinggi-Pemko Bukittinggi terus berupaya mencari solusi mengatasi permasalahan sampah pasca terjadi musibah bencana longsor yang menimpa Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) regional Payakumbuh.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
"Salah satu upaya yang kita lakukan yakni mengajukan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSD), yang sejak terjadinya musih telah menjadi agenda Pemko Bukittinggi, " ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi, Aldiasnur, Selasa (06/02/2024).
Menurut Aldiasnur, upaya pembangunan TPSD itu kini telah diajukan dan diproses dan pembiayaannya diharapkan dari pemerintah provinsi melalui dana bantuan keuangan khusus (BKK) yang membutuhkan dana pembangunan instalasinya sebesar Rp1 miliar
"Tak terfikirnya oleh Pemko Bukittinggi untuk membangun TPA ataupun TPSD selama ini, karena Bukittinggi dalam pengelolaan sampah telah terikat kerja sama dengan pemerintah provinsi selama 25 tahun yang dimulai sejak tahun 2012 hingga tahun 2038, " ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, selama 25 tahun itu sesuai kerja sama Bukittinggi membuang sampah ke TPA regional Payakumbuh, termasuk didalamnya kabupaten kabupaten Agam dan Tanah Datar.
"Jadi tak mungkin dalam masa kerja sama itu kita membangun TPA ataupun TPSD. Namun malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, dalam perjalanan TPA regional Payakumbuh ditimpa musibah longsor, yang hingga kini secara teknis tak dapat lagi digunakan, "ujarnya.
Oleh karena itulah pemerintah kota Bukittinggi kini mengagendakan pembangunan instalasi TPSD dibelakang kantor DLH di Jl.Paninjauan Campago Guguk Bulek kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Untuk mengatasi sampah agar tidak menumpuk di kota Bukittinggi sejak TPA Regional ditimpa longsor, berkat bantuan pemko Padang, sampah warga Bukittinggi diantar ke TPA Aia Dingin Kota Padang, yang sifatnya sementara.
Selain ke TPA Padang, Pemko Bukittinggi juga meminta bantuan kepada Pemkab. Agam untuk membuang sampahnya di TPA Sungai Jariang Lubuak Basuang. Namun Pemkab. Agam hanya membatasi volume sampah sebanyak 6 truk perhari atau 24 ton.
Sementara, volume sampah warga Bukittinggi mencapai 95 ton hingga 100 ton perhari atau 25-26 truk perhari. 24 ton diantarkan ke Lubuk Basung dan sebanyak 76 ton ke TPA di Aia Dingin Padang.
"Kita berharap agar agenda pemko Bukittinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup terkabul untuk mendirikan TPSD. Meskipun diperkirakan memakan waktu cukup lama namun dengan adanya TPSD sampah akan dibedakan menjadi sampah organic dan non organic dapat kita olah sehingga menjadi salah satu solusi mengatasi masalah sampah di Bukittinggi kedepannya, " ujar Aldiasnur.(**).