Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina

    Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina
    Wali Kota Bukittinggi Himbau Warga Dukung Perjuangan Palestina

    Bukittinggi-Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023, tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, Wali Kota Bukitinggi imbau Kepala OPD, instansi, kantor/lembaga, ormas dan pengurus masjid serta seluruh warga Kota Bukitinggi, untuk mendukung perjuangan Palestina.

    Dukungan ini disampaikan Wako dengan mengeluarkan surat edaran Surat Edaran Nomor : 400/ 10325/Kesra/XI-2023

    Wako mengimbau  :

    1. Umat Islam dihimbau untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

    2.  Dihimbau untuk semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionIsme.

    3. Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan himbauan ini.

    4.  Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Reses di MKS, Ibnu Serahkan Pokir Pertanian

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Gelar Bazar Pangan Murah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami