Bukittinggi - Kejadian pidana kembali terjadi wilayah hukum Polres Bukittinggi pada Kamis (27/05/2021). Peristiwa ini menimpa rumah yang terletak di Jalan Sukarno-Hatta, tepatnya di Gang Manunggal Jangkak Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Objek Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini telah ditinggal pemilik hampir setahun lalu dibobol maling.
Dalam penjelasan korban ES kepada media sebagaimana dilansir dari Sumbar Investigasi, ia menyebutkan bahwa, "Rumah kami tinggal karna ada konflik tentang kepemilikan, karna takut ada konflik kekerasan ES mengungsi kerumah orang tuanya di Ipuh Mandiangin. Karna si penggugat melakukan pengrusakan seperti mencabut meteran listrik seenaknya. Dan sebetulnya kasus ini sudah selesai dan akan dieksekusi sesudah lebaran ini oleh Pengadilan, " jelasnya.
Namun korban mendapat kabar dari sahabat atau bekas tetangga kami dia mengatakan, ”Ketika melintas di depan rumah kami (ES) dan tak sengaja melihat ke ES, pintu rumahnya terbuka dan terlihat di dalamnya sudah acak acakan, " begitu informasinya.
Korban setelah mendengar kabar langsung menguhubungi adik atau saudara kami yang lain dan segera menuju ke lokasi dan benar pintu rumah sudah terbuka dan dilihat ke dalam sudah acak-acakan, kami tidak berani masuk kedalamnya dan berniat melapor ke Polisi. Kami sampai disini pukul 17:00 WIB. Segera kami melapor ke pihak kepolisian melalui Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Jadi, kebetulan sekali adik saya yang bernama Muhammad Hidayat adalah anggota Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi dan adik saya ini menghubungi rekannya yang bernama Bapak Musmulyadi yang merupakan Kabid Humas Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi, " terangnya.
”Melalui beliaulah kejadian ini sampai diketahui pihak kepolisian dan segera menuju ke lokasi dan kami akan membuat Laporan secara tertulis kepihak kepolisian yang rencana nya sabtu besok, " paparnya.
Korban pun menjelaskan kerugian yang dideritanya akibat dibobol maling tersebut, adalah: 2 buah televisi, kulkas, mesin cuci, speaker aktif sepasang tipe kompo, tikar permadani, dan kasur. Dan adapun total kerugian ditaksir berkisar puluhan juta rupiah.
"Harapan kami adalah agar pelaku segera tertangkap dan diadili, " tutupnya.(Riyan)